NAMA :
REFASTY ADHIATIE HASNA
NPM :
17213356
KELAS : 4EA30
ETIKA BISNIS
TUGAS SOFTSKILL KE 4
·
Pengertian
budaya organisasi
dan perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam mewujudkan kinerja
bisnis etis
–
Apresiasi
budaya
–
Hubungan
etika dan budaya
–
Pengaruh
etika terhadap budaya
–
Kendala
mewujudkan kinerja bisnis
Jawab :
BUDAYA ORGANISASI
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh
para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi
lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi
oleh organisasi. Penelitian menunjukkan bahwa ada tujuh karakteristik utama
yang secara keseluruhan, merupakan hakikat budaya organisasi.
a.
FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
- Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
- Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
- Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
- Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
- Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
b.
PEDOMAN TINGKAH LAKU
Antara
manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang
diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan
kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya
tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan
demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut
dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan
yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
- Apresiasi Budaya
Istilah
apresiasi berasal dari bahasa inggris “apresiation” yang
berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ”
ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa
indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk
menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
- HUBUNGAN ETIKA DAN BUDAYA
Etika
pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah,
baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang
etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut
hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika
perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan
dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat
setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
- PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA
Etika
seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi
dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian
menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya
perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi
dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan
dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja
karyawan.
Terdapat
pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer
terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang
profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam
profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat
dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat
berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka
membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
- Kendala dalam Mewujudkan Kinerja
Bisnis yang Etis
Mentalitas
para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga
berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya
banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu
berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja
Bisnis yang Etis, yaitu :
- Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
- Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
TUGAS SOFTSKILL KE 5
· Hubungan perusahaan
dengan stakehoulder, lintas budaya dan pola hidup, audit social
- Bentuk stakehoulder
- Stereotype, prejudice,
stigma social
- Mengapa perusahaan harus
bertanggungjawab
- Komunitas indonesia dan
etika bisnis
- Dampak tanggung jawab
sosial perusahaan
-
Mekanisme pengawasan tingkah laku
Jawab :
PENGERTIAN STAKEHOLDER
Stakeholder
dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan
yang sedang diangkat. Menurut Kasali (2009), stakeholder adalah setiap kelompok
yang berada didalam maupun diluar perusahaan yang mempunyai peran dalam
perusahaan. Dalam pengertian lain, stakeholder adalah
pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan yang dapat mempengaruhi atau
dapat dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan. Para stakeholder antara lain masyarakat, karyawan, pemerintah,
supplier, pasar modal dan lain-lain.
-
BENTUK-BENTUK
STAKEHOLDER
Berdasarkan
kekuatan posisi dan pengaruh stakeholder terhadap suatu isu, stakeholder dapat
dikategorikan kedalam beberapa bentuk. Ada tiga bentuk stakeholder dalam
bisnis, yaitu:
1) Stakeholder
primer
Stakeholder ini memiliki kaitan kepentingan secara langsung
dengan suatu kebijakan, program dan proyek. Oleh karena itu, pihak ini harus
ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Stakeholder ini juga dapat dikatakan sebagai pihak yang tanpa partisipasinya
yang berkelanjutan, suatu organisasi tidak dapat bertahan. Contohnya yaitu
pemilik modal atau saham, kreditur, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur,
pesaing atau rekanan.
2) Stakeholder
sekunder
Stakeholder ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara
langsung terhadap suatu kebijakan, program dan proyek. Akan tetapi, pihak ini
memiliki kepedulian (concern) dan
keprihatinan sehingga turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat
dan keputusan legal pemerintah. Stakeholder ini juga didefinisikan sebagai
pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan tetapi mereka tidak
terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk
kelangsungan hidup perusahaan. Yang termasuk stakeholder sekunder yaitu
pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, dsb.
3) Stakeholder
kunci
Stakeholder ini memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai
levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan
untuk suatu proyek level daerah kabupaten. Yang termasuk dalam stakeholder
kunci adalah pemerintah kabupaten, DPR kabupaten dan dinas yang membawahi
langsung proyek yang bersangkutan.
-
STEREOTYPE,
PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype
adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap
kelompok dimana orang tersebut dikategorikan. Stereotype merupakan jalan pintas
pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan
hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Prejudice
atau prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan
manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan
orang yang berprasangka itu. Dengan kata lain, prasangka sosial ditujukan pada
orang atau kelompok yang berbeda dengannya atau kelompoknya.
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya
seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan
norma yang ada. Stigma sosial sering
menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh stigma sosial dapat
terjadi pada orang yang memiliki kelainan fisik atau cacat mental, anak diluar
pernikahan, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama
dan etnis seperti menjadi orang yahudi, afrika dan sebagainya.
-
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab
sosial perusahaan atau corporate social
responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan
memiliki suatu tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Corporate social responsibility berhubungan erat dengan pembangunan
berkelanjutan, artinya suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus
berdasarkan keputusan yang tidak semata berdasarkan aspek ekonomi seperti
tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
jangka panjang.
Konsep
tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) mucul sebagai akibat adanya kenyataan
bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari
keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan,
masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan
kepekaan dari stakeholder perushaan, maka konsep tanggungjawab sosial muncul
dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan
di masa yang akan datang.
Tanggungjawab
sosial perusahaan dapat didefiniskan sebagai suatu konsep yang mewajibkan
perusahaan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam
kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud adalah para
shareholder, karyawan, customer, komunitas
lokal, pemerintah, LSM dan sebagainya.
-
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Indonesia
memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai dengan
model Indonesia. Hal ini dapat dipahami bahwa bila ditilik dari bentuknya,
komunitas Indonesia, komunitas elit dan komunitas rakyat. Bentuk-bentuk pola
hidup komunitas di Indonesia sangat bervariasi dari berburu, meramu sampai
dengan industri jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas
Indonesia pernah terjadi malapetaka di daerah Nabire, Papua. Bahwa komunitas
Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaan cuaca yang kemarau,
tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini. Kondisi ini mendorong
pemerintah untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini, tampak
bahwa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elit dalam memahami pola hidup
komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka
perusahaan dituntut untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan
stakeholder diluar perusahaannya, seperti komunitas lokal atau kelompok sosial
yang berbeda pola hidup.
Seorang teman Arif Budimanta mensitir
kata–kata Soekarno, presiden pertama Indonesia yang menyatakan bahwa “tidak
akan diserahkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia kepada pihak asing
sebelum orang Indonesia mampu mengelolanya”, kalimat ini terkandung suatu pesan
etika bisnis yang teramat dalam bahwa sebelum bangsa Indonesia dapat menyamai
kemampuan asing, maka tidak akan mungkin wilayah Indonesia diserahkan kepada
asing (pengelolaannya).
Jati diri bangsa perlu digali
kembali untuk menetapkan sebuah etika yang berlaku secara umum bagi komunitas
Indonesia yang multikultur ini. Jati diri merupakan suatu bentuk kata benda
yang bermakna menyeluruh sebagai sebuah kekuatan bangsa.
-
DAMPAK TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggungjawab sosial perusahaan
apabila dilaksanakan dengan benar akan memberikan dampak positif bagi
perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan
seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai
penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli
masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan
perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai
positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan
pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian, nilai positif tersebut dapat
mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya
mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau
masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa
jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan
lingkungan dan masyarakat atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi
sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
Perusahaan yang pada satu sisi pada
suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran
bagi masyarakat, pada satu saat yang sama dapat menjadi sumber petaka pada
lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan
menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan lain yang lebih luas.
Jadi, perusahaan akan mempunyai
dampak positif bagi kehidupan pada masa-masa yang akan datang dengan
terpeliharanya lingkungan dan semua kepentingan pada pemangku kepentingan yang
lain sehingga akan menghasilkan tata kehidupan yang lebih baik. Sebaliknya para
penentang pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan secara
formal berpendapat apabila tanggung jawab tersebut harus diatur secara formal,
disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil. Hal itu akan menjadi beban
perusahaan. Beban perusahaan akhirnya akan menjadi beban masyarakat sebagai
pemangku kepentingan. Oleh karena itu tanggung jawab sosial perusahaan sangat
tepat apabila tetap sebagai tanggung jawab moral, dengan semua konsekuensinya.
-
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring
dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi
pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambungan.
Monitoring yang dilakukan sifatnya jangka pendek sedangkan evaluasi terhadap
tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku
dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluasi tersebut menjadi audit
sosial.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan
kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses
berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang
diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan
sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Audit
sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu
bentuk organisasi dalam hal ini korporat. Menurut Social Enterprise Partnership dalam Rudito (2007:85), audit sosial
adalah sebuah metode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisasi
(korporat, lembaga dan sebagainya) dalam merencanakan, mengatur dan mengukur
aktivitas non finansial serta untuk memantau konsekuensi secara eksternal dan
internal sekaligus dari sebuah organisasi atau korporasi yang bersifat
komersial.
Berkaitan
dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus
menjelaskan terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan,
seperti:
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn
sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.
Pelaksanaan auditor sosial yang
berpengalaman biasanya akan bekerja mengukur dan mengarahkan berjalannya sebuah
organisasi berdasarkan pada visi dan misi yang ada. Pada awalnya ia membantu
dalam memberikan segala keterangan tentang berjalannya sebuah organisasi
berkaitan dengan indikator yang harus diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai
dan kemudian juga merekam kenyataan sosial yang sedang berjalan dan bagaimana
prosedur penilaiannya.
Audit
sosial ini merupakan sistem yang ada dalam kebudayaan perusahaan yang oleh
anggota-anggotanya dipakai untuk merencanakan kegiatan organisasi yang
bersangkutan dan tentunya didasari pada kebudayaan yang berlaku di organisasi
yang bersangkutan.